RAPAT KONSOLIDASI TIM ASESMEN TERPADU (TAT) PADA BNN KOTA PAGAR ALAM, 02 DESEMBER 2025
Pagar Alam - Selasa, 02 Desember 2025
Pengadilan Negeri Pagar Alam sebagai peserta Rapat Konsolidasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) yg dihadiri oleh Hakim Pengadilan Negeri Pagar Alam Ibu Tessa Wulandari, S.H. bertempat di Ruang Rapat BNN Kota Pagar Alam.
Tujuan utama Rapat Konsolidasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) pada BNN Kota Pagar Alam adalah menyelaraskan penanganan hukum dan medis bagi tersangka atau terdakwa penyalahgunaan narkotika.
Menyatukan pandangan dan prosedur antara Tim Medis (Dokter dan Psikolog) dan Tim Hukum (Penyidik, Jaksa, Hakim) dalam menentukan rekomendasi penanganan yang paling tepat untuk setiap kasus serta membangun sinergi yang kuat di antara seluruh instansi terkait yang tergabung dalam TAT (BNN, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Dinas Kesehatan) di tingkat Kota Pagar Alam, sehingga proses asesmen hingga tindak lanjut berjalan lancar dan terpadu.
Dokumentasi :


