PENGAWASAN ANTAR BIDANG PADA PENGADILAN NEGERI PAGAR ALAM, 04 Maret 2026
Pagar Alam - Rabu, 04 Maret 2026
Bertempat di Ruang Sidang Kirana Pengadilan Negeri Pagar Alam melaksanakan Pengawasan Antar Bidang yang merupakan mekanisme kontrol internal yang dilakukan untuk memastikan seluruh unit kerja menjalankan tugasnya sesuai standar.
Kegiatan ini berfungsi untuk menjadi sarana evaluasi internal pada Pengadilan Negeri Pagar Alam guna menilai sejauh mana pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di setiap unit, baik di bagian Kepaniteraan maupun Kesekretariatan telah berjalan.
Dokumentasi :


