PENETAPAN AGEN PERUBAHAN PERIODE JANUARI - DESEMBER 2026 PADA PENGADILAN NEGERI PAGAR ALAM, 05 MARET 2026
Pagar Alam - Kamis, 05 Maret 2026
Bertempat di Ruang Sidang Kirana Pengadilan Negeri Pagar Alam telah dilaksanakan Penyerahan Penghargaan Agen Perubahan Terpilih Periode Tahun 2026 Pada Pengadilan Negeri Pagar Alam oleh Hakim Pengadilan Negeri Pagar Alam Bapak Wahyu Nopriadi, S.H., M.H. Selaku Ketua Tim Pemilihan Agen Perubahan Periode 01 Januari s.d 31 Desember 2026 atas nama Muhammad Rizky AL Fajri, A.Md.Kom (Dokumentalis Hukum Panitera Muda Perdata) dan Berlianita Putri Irani, S.T. (Teknisi Sarana dan Prasarana Subbag Umum dan Keuangan) pada Pengadilan Negeri Pagar Alam.
Sebagai Agen Perubahan Terpilih pada Pengadilan Negeri Pagar Alam diharapkan dapat mempercepat proses perubahan di lingkungan kerja serta menjadi teladan dalam budaya kerja yang bersih dan melayani menuju Zona Integritas (ZI).
Dokumentasi :


