BIMTEK PEREMPUAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM (PBH) DI LINGKUNGAN PERADILAN UMUM WILAYAH PENGADILAN TINGGI PALEMBANG
Pagar Alam - Selasa, 9 Juni 2026
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH) di Lingkungan Peradilan Umum Wilayah Pengadilan Tinggi Palembang yang berlangsung di Hotel Wyndham OPI Palembang.
Ketua Pengadilan Tinggi Palembang dalam sambutannya menegaskan bahwa lembaga peradilan memiliki tanggung jawab untuk menjamin terpenuhinya hak-hak perempuan yang sedang berhadapan dengan hukum. Menurutnya, keberadaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3/2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum menjadi instrumen penting dalam mendorong terwujudnya peradilan yang adil dan bebas dari diskriminasi.
“Perma Nomor 3 Tahun 2017 diharapkan menjadi standar bagi hakim dan seluruh aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan peradilan yang berkeadilan serta menjamin akses yang setara bagi perempuan dalam memperoleh keadilan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Palembang juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Pengadilan Tinggi Palembang sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan. Beliau berharap bimtek ini dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia peradilan dan mendorong kemajuan lembaga peradilan secara keseluruhan.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan semakin memahami prinsip-prinsip kesetaraan gender dan mampu menerapkannya secara tepat dalam proses persidangan. Dirjen Badilum juga mengingatkan agar setiap hakim tetap menjaga integritas, independensi, dan profesionalitas dalam memeriksa serta memutus perkara tanpa dipengaruhi kepentingan pribadi.
Dokumentasi :


