SOSIALISASI MONITORING DAN EVALUASI PENANGANAN PERKARA RESTORATIVE JUSTICE
Pagar Alam - Kamis, 11 Juni 2026
Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Pagar Alam, telah dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Penanganan Perkara Restorative Justice yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Palembang secara Zoom Meeting selama 2 hari yg dimulai dari tanggal 10 Juni-11 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Seluruh Hakim serta Panitera Muda Perdata dan Panitera Muda Hukum.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, koordinasi, serta efektivitas pelaksanaan penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palembang. Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta keseragaman pemahaman dan optimalisasi penerapan keadilan restoratif dalam penanganan perkara demi mewujudkan peradilan yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada pemulihan.
Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat serta menjadi sarana evaluasi dan peningkatan kualitas layanan peradilan bagi masyarakat.
Dokumentasi :


